Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Nasir Djamil Terima Aduan Mantan Dokter dan Bidan PTT Aceh Timur

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (24/02) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil menerima aduan dari mantan Dokter dan Bidan PTT asal Aceh Timur terkait belum dibayarkan hak mereka selama 10 bulan pasca pergantian status mereka dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Aduan tersebut disampaikan oleh Indonesia Crisis Center (ICC) selaku wakil dari para dokter dan bidan PTT di Ruang Kerja Nasir Djamil di Gedung Nusantra 1 DPR RI, Jakarta pada Kamis (20/02/2020)

Menurut ICC Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur tidak memenuhi hak para mantan dokter dan bidan PTT dengan dalih pencairan
dana anggaran untuk gaji mantan dokter dan bidan PTT tersebut tidak ada payung hukumnya.

Permasalahan muncul saat pemutusan status PTT dan peralihan ke status CPNS, mata anggaran yang awalnya berasal dari pusat telah beralih ke daerah karena status mereka sudah menjadi CPNS Daerah.

“Pasca ditetapkan sebagai CPNS, sejak maret hingga desember 2017 para dokter dan bidan PTT tidak menerima hak mereka” Sebut jubir ICC, Rahmad

Ia menambahkan BPK telah melakukan audit anggaran Dana Alokasi Khusus (DAU) 2017 dan terdapat alokasi dana untuk pemberian gaji mantan Dokter dan Bidan PTT tersebut dengan total 23 Milyar.

“1Trilun 43 Milyar total dana DAU, ada 23 Milyar dana yang telah dialokasikan untuk menggaji mereka (red: mantan dokter dan Bidan PTT), Kemenkes sudah mengirim surat ke Pemda tapi belum juga ada pembayaran” Tambah Rahmad

Menanggapi hal tersebut, Nasir Djamil menyampaikan komitmen untuk memediasi persoalan ini guna mencari jalan keluar yang tepat dan cepat.

“Saya akan coba memfasilitasi dan akan menemui langsung para mantan dokter dan bidan PTT tersebut sekaligus mengumpulkan informasi tambahan” ujar Nasir.

Politisi PKS Ini berharap nantinya ada jalan keluar yang bisa dilakukan dan para mantan dokter dan bidan PTT Aceh timur ini dapat segera menerima hak mereka yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Mudah-mudah setelah kunjungan ke Aceh Timur nanti ada Solusi yang didapat. Dan solusi tersebut sesuai dengar harapan para mantan dokter dan bidan PTT”. Tutup Nasir.