
Jakarta (02/01) — Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menyayangkan tanggapan Menag terkait perusakan Musholla Al-Hidayah Desa Tumalutung Sulut terkesan kurang menghormati arti sebuah rumah ibadah.
Perusakan yang dilakukan oleh 50 orang dari organisasi kemasyarakatan Waraney ini menjadi sorotan di berbagai media sosial beberapa hari lalu.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan statement Menag yang hanya membandingkan satu musholla dengan ribuan musholla yang ada, merupakan penodaan terhadap kerukunan ummat beragama dan melanggar hak asasi manusia (HAM), karena ini hanya memandang dari sisi materi dan bersifat parsial.
“Cara pandang yang hanya melihat dari sisi material saja kurang tepat, seharusnya beliau melihat secara substansial dan arti sebuah rumah ibadah yang menjadi cermin ketuhanan dan ibadah,” ungkap Bukhori.
Menurut Bukhori, sikap merusak meski hanya kecil itu juga merupakan sikap radikal ekstrim yang membahayakan.
“Sikap Menag yang lebih penting selain mengembalikan bangunan adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pemeluk agama dalam beribadah”, pungkasnya.
Ungkapan Fachrul Rozi yang meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing justru sebaliknya.
“Statement Menag yang terkesan tidak menghormati ini akan menimbulkan masyarakat menjadi terpancing”, tandasnya.
Selanjutnya, Bukhori mengungkapkan bahwa pemerintah harus berani untuk menindak sikap radikal yang destruktif sesuai pancasila dan prinsip kebhinekaan.