Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Anis Byarwati : Pansus bisa Transparan Ungkap Mega Skandal Jiwasraya

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (20/01) — Skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 13,7 triliun, tidak cukup diselesaikan dengan jalan pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh DPR RI sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah.

Anggot Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati mengatakan skandal yang melilit perusahaan plat merah tersebut merupakan bentuk fraud terorganisir dengan pola kecurangan pada sektor keuangan yang canggih dan kompleks.

“hal ini perlu diungkap secara transparan dan akuntabel pula, termasuk 13 manajer investasi yang mengelola reksadana dan pembelian saham-saham terkait”, ungkap Anggota DPR dari Dapil 1 DKI Jakarta ini.

Menurut Anis, solusi yang dibutuhkan untuk penyelesaikan skandal PT Jiwasraya harus komprehensif. Artinya, penyelesaiannya tidak secara sepotong-sepotong (parsial) seperti yang dikemukakan pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dan, ini juga harus menunggu audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas permintaan Komisi XI DPR RI dengan surat No: PW/19166/DPRXI/2019, 20 Nopember 2019.

“Perlu diindentifikasi masalah-masalahnya secara komprehensif dan dengan multi disiplin. Karena itu, menurut saya, Pansus yang lebih sesuai untuk mengusut skandal keuangan negara yang begitu besar,” ungkap perempuan kelahiran Surabaya, 9 Maret 1967 tersebut.

Anis meminta agar skandal ini jangan direduksi, BUMN bisa menutup dana nasabah saja, tetapi melalui Pansus juga bisa diungkap aktor-aktor fraud skandal Jiwasraya termasuk supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga ada target dana yang dibobol harus bisa kembali.

“Skema dan solusi yang disiapkan Kementrian BUMN masih parsial seperti melalui pembentukan holding yang bisa menutup dua sampai dengan delapan triliun”, nilai Anis.

Padahal, kata Anis, kewajiban dan kebutuhannya bisa sampai dengan Rp 32 triliun. Jadi, dengan Panja pengungkapan nya belum atau tidak komprehensif.

“Belum lagi terkait kelemahan-kelemahan tata kelola BUMN, pengawasan OJK, Penanganan Kejagung dan Audit BPK yg membutuhkan perhatian DPR RI. Jadi, idealnya akan lebih efektif dengan pembentukan Pansus, tidak cukup dengan Panja,” tutup Anis.