Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

DPR Kritik Seleksi Calon Hakim Agung

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (16/01) — Rapat dengar Pendapat DPR RI dengan Komisi Yudisial dengan agenda seleksi calon Hakim Agung dan Calon Hakin Ad Hoc Mahkamah Agung dihujani keritik tajam oleh hampir semua anggota komisi III DPR RI.

Para anggota memberikan catatan terkait proses seleksi hakim agung diantaranya meminta Komisi Yudisial untuk lebih memperhatikan profesionalisme dalam melakukan seleksi dengan membuat standar kompetensi dan kepribadian, skoring serta parameter track record calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung.

Anggota DPR RI Banten 1, Dimyati menyatakan perlunya dalam seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc menentukan scoring yang jelas dan transparan, sehingga dapat terukur mana calon hakim yang memiliki kompetensi yang layak.

“Selain itu harus juga dibuat standarnya agar para calon hakim mengetahui kompetensi apa yang harus mereka miliki dan persiapkan,” ujar Dimyati.

Dalam RDP tersebut kata Dimayati, Komisi Yudisial mengusulkan 10 nama calon hakim agung, diantaranya:
1. Soesilo, S.H., M.H.
2. Dr. Dwi Sugiarto, S.H., M.H.
3. Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H.
4. Drs. Busra,S.H., M.H.
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, S.H., M.H.
6. Dr. Sartono, S.H., M.H., M.Si.
7. Dr. Agus Yuniato, S.H., M.H.
8. Ansori, S.H., M.H.
9. Dr. Willy Fabrianto, S.H., M.Hum.
10. Sugianto, S.H., M.H.