Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Johan Rosihan Terima Aspirasi Penyelia Mitra Tani di DPR

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (15/01) — Anggota DPR RI dapil NTB, Johan Rosihan menerima perwakilan PMT (penyelia mitra tani) yang bekerja sebagai tenaga honor di lingkungan Kementerian Pertanian, tepatnya di Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Rabu, (15/01/2020)

Beberapa pokok pikiran dan hasil pertemuan mereka dengan institusi yang menaungi mereka diterima Johan, untuk kemudian ditindaklanjuti pada forum rapat kerja komisi IV dengan Kementerian Pertanian.

Saat ini, menurut Johan para PMT dalam keadaan tidak memiliki kejelasan terkait perpanjangan kontrak kerja mereka di lingkungan kementerian pertanian karena kontrak tahunan mereka telah berakhir.

Tenaga PMT dapat dihonor kembali untuk menjalankan pekerjaanya baik sebagai tenaga fasiliator pembiayaan maupun pendamping LKMA/ Koperasi Tani, dengan honor sebagai pendamping merujuk pada honor pendampingan sebelumnya.

“Saya berharap, nantinya pemerintah akan dapat mengakomodir aspirasi teman-teman penyelia mitra tani untuk dapat bekerja kembali. Saya juga mengusulkan, agar sebaiknya ada upaya seleksi bagi para PMT untuk dapat menjadi tenaga tetap yang bernaung di bawah Lembaga Penyuluhan tingkat nasional atau di bawah Badan SDM Kementan. Sehingga dengan ada kenaikan jenjang ini, PMT tidak terus menerus mengalami permasalahan terhentinya kontrak”, ucap Johan.

Saat ini, tugas PMT sangat spesifik, yakni selain sebagai fasilitator KUR, juga mengembangkan LKMA/ Koperasi Tani Gapoktan PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) di daerahnya. PMT ini merupakan tangan Panjang Kementerian Pertanian yang berada di desa-desa untuk membantu peningkatan kualitas perekonomian para petani kita. Sebagai kita ketahui penduduk miskin kita sebaran terbanyaknya di pedesaan dan mayoritasnya petani.

“Saya akan meminta pada forum rapat kerja komisi IV dengan DPR agar PMT dapat kembali bekerja kembali. Namun yang paling esensi adalah, aturan yang jelas pada PMT ini agar tidak terus-menerus menjadi tenaga honor seumur hidup. Perlu ada seleksi untuk dapat berkompetisi menuju kenaikan karir yang jelas”, tutup Politisi PKS ini.