
Jakarta (11/01) — Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar hingga tuntas kasus suap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terkait proses PAW anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.
Hal itu dikatakan Mardani menanggapi adanya usulan bahwa DPR RI harus membentuk Pansus Pemilu pasca OTT KPK terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
“Dibongkar sampai tuntas saja kasus ini dulu,” kata Mardani kepada AKURAT.CO, Jakarta, Sabtu (11/1/2019).
Menurut Anggota Komisi II DPR RI ini, terlalu dini untuk membahas pembentukan Pansus Pemilu. Saat ini, semua pihak terutama KPK harus tuntaskan kasus suap komisioner KPU dan kader PDIP tersebut.
Meski demikian, Pansus bisa saja jalan apabila mayoritas anggota Fraksi DPR RI menyetujuinya.
“Kasus ini perlu dibuat terang benderang. Perkara Pansus, jika disetujui oleh mayoritas fraksi bisa jalan. Tapi fokus pada penyelesaian kasus OTT ini dulu,” pungkasnya.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pada proses PAW anggota DPR RI dari PDIP, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), kader PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
KPK juga telah menahan Agustiani di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK dan Saeful di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama. Untuk tersangka Harun, KPK masih mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.
Selain itu, kasus tersebur juga menyeret nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI PAW.