Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Operasi Militer Bukan Solusi Utama Permasalahan Papua

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta (Foto: Gilang/ Humas Fraksi PKS DPR RI)

 

Jakarta (24/12) — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyatakan bahwa operasi militer di Papua bukan solusi utama penyelesaian masalah Papua.

Melalui pesan tertulis Sukamta mengatakan operasi militer di Papua akan menimbulkan sikap antipati dan kekerasan lanjutan sesama warga negara Indonesia maupun terhadap aparat TNI-Polri.

“Pendekatan keamanan dengan mengedepankan operasi militer di Papua telah dilakukan ketika masa Orde Baru untuk menyelesaikan masalah separatisme di Papua”, ungkap Sukamta.

Menurut Sukamta, kasus Biak Berdarah (1998), Wasior Berdarah (2001), Wamena berdarah (2003), dan Paniai (2014) dan terakhir di Wamena 2019 menjadi bukti bahwa pendekatan militer ternyata menciptakan siklus kekerasan tanpa akhir.

“Masalah OPM tidak akan selesai jika akar masalah Papua tidak terselesaikan secara tuntas. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua harus serius memenuhi kebutuhan standar minimal untuk kesehatan, pendidikan sampai level menengah atas, kesejahteraan dengan menurunkan angka kemiskinan dibawah 10 persen, kemudian komunikasi setara Jakarta Papua,” papar anggota DPR RI asal Yogyakarta ini.

Pendekatan kedua lanjut Sukamta yakni deradikalisasi dan deideologi gerakan Papua Merdeka.

“Pendekatan ini melibatkan BNPT yang sudah berpengalaman dalam penanggulangan terorisme untuk Papua terjun ke kantong-kantong ideologisasi Gerakan Papua Merdeka di dalam dan luar negeri. Ideologi Papua Merdeka harus diubah menuju nasionalisme NKRI harga mati,” ungkapnya.

Sukamta melanjutkan Pendekatan ketiga adalah perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Pemerintah melalui kemendagri, Kemenpan RB bekerja sama dengan pemerintah daerah Papua, Polri, Kejaksaan, BPK, KPK harus serius menangani permasalahan efisiensi anggaran, manajemen pemerintah dan pelayanan publik di Papua,” tutur Sukamta.

Sejak tahun 2001 hingga 2019, kata Sukamta, total dana otsus untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 83 triliun dan pada tahun 2020 dialokasikan 8,37 trilliun, namun perkembangan peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tidak berubah signifikan.

“Pemerintah pusat harus serius mengawal dana Otsus ini bukan hanya transfer dana ke daerah lalu berlepas tangan dalam mengawal pengelolaan dan pencapaian target-targetnya,” tutup Sukamta