
Jakarta (11/12) — Menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada tanggal 10 Desember Anggota Komisi 1 dari Fraksi PKS DPR RI, Thoriq Hidayat menyatakan dalam tradisi Islam, pembicaraan tentang hak selalu berkaitan dengan kewajiban.
“Hak dan kewajiban adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan”, terang Thoriq.
Dalam persepektif ini Thoriq berpendapat sebagian masyarakat belum memahami ini, sehingga banyak berbicara soal hak asasi, tapi acapkali lupa soal kewajiban asasi.
“terkait HAM ada perbedaan sudut pandang antara pemikiran keislaman dengan pemikiran barat. Karena bicara hak dalam Islam selalu berkaitan dengan kewajiban,” tuturnya.
HAM atau sering disebut hak asasi manusia, lanjut Thoriq telah melekat pada diri setiap manusia dari sejak awal dilahirkan, dan berlaku selama manusia itu hidup serta tak bisa diganggu gugat oleh siapapun.
“Melanggar hak asasi manusia termasuk suatu hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, karena telah kita ketahui bahwa hak asasi manusia yang dianut di Indonesia berdasarkan asas Pancasila”, ungkap Thoriq.
Maka dari itu, Thoriq menyampaikan setiap warga negara yang baik pastinya harus menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
“Di Indonesia, hak asasi manusia sendiri mempunyai wadah yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu disebut dengan Komnas HAM.
Namun, kita bisa melihat bahwa banyak orang yang tidak mempraktekkan HAM dalam kehidupan sehari-harinya. Kita masih bisa melihat belakangan ini banyak terjadi perselisihan dan penyimpangan dan hal tersebut bisa merujuk kepada konflik dan perpecahan”, pungkasnya.
Hak berpendapat, menurut Thoriq, dalam sebuah unjuk rasa yang tidak hanya bersuara namun acap kali menimbulkan aksi yang merugikan masyarakat umum.
“Penyalahgunaan media sosial juga sebagai ajang sarana untuk menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Dari sini bisa kita ambil sebuah pertanyaan, apakah itu semua hak asasi yang dibenarkan ?”, tanya Thoriq.
Sebenarnya unjuk rasa dan bersosial media kata Thoriq, merupakan salah satu hak asasi setiap orang karena mereka mempunyai hak dasar untuk menyampaikan pendapat mereka masing-masing asalkan harus taat dan patuh dengan peraturan yang berlaku dan harus sesuai dengan koridor hukum.
“Menghindari tindak kekerasan, bentrok dengan polisi dan menggangu kepentingan umum. Karena meski kita beralasan memiliki hak berpendapat tetapi jangan melupakan sesuatu yang lebih penting dari itu yaitu mengganggu hak pribadi masyarakat umum lainnya”, terangnya.
Lebih lanjut Thoriq menjelaskan Menggunakan Hak Asasi Manusia sebagai alasan untuk melakukan perbuatan yang di anggap benar namun kenyataannya jelas-jelas salah adalah pelanggaran HAM yang sangat berat.
“Kedepan sudah sepatut jajaran Aparatur Negara memberikan pemahaman tentang HAM secara integral kepada seluruh jajarannya dan seluruh masyarakat. Karena ini menjadi tanggung jawab yang harus diemban pemerintah untuk melindungi hak keamanan, hak hidup, hak beragama, hak mempertahankan kehidupan dan hak ketertiban umum warga negaranya”, pungkasnya.
Toriq juga mengingatkan bahwa setiap manusia juga memiliki kewajiban lain yakni kewajiban asasi. Kewajiban asasi manusi ialah dengan menghormati, menjamin, dan melindungi hak asasi manusia lainnya.
“Hak untuk hidup, kebebasan, dan kebahagiaan manusia dapat terjamin dan terlindungi, apabila ia sendiri menjamin dan melindungi hak hidup, kebebasan dan kebahagiaan orang lain, maka Negara akan aman dan rukun dan cita-cita Pancasila yg aktual akan terwujud di negara kita ini”, tutup Thoriq.