
Jakarta (27/11) — Anggota Komisi 1 dari Fraksi PKS DPR RI, Toriq Hidayat, mengamini pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang menyatakan komunisme tetap masih menjadi ancaman ideologis bagi Indonesia, pada acara sosialisasi empat pilar MPR di Tasikmalaya, pada 25 November 2019.
Toriq berpendapat, bahwa ideologi dan pemikiran cenderung sulit untuk dihilangkan sepenuhnya. Oleh sebab itu, segenap masyarakat perlu mewaspadai bahaya laten komunis.
“Sebagai sebuah ideologi, komunisme tetap masih menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang PSDN” ujarnya.
Menurut Toriq, Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional telah memasukkan ancaman-ancaman yang bersifat nir-militer, termasuk komunisme.
“Ancaman keamanan nasional tidak hanya yang bersifat militer, tetapi juga non-militer, salah satunya ideologi komunisme ini” tegas anggota Fraksi PKS DPR-RI ini.
Komunisme, lanjut Toriq, masih menjadi ancaman bagi Pancasila karena bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan yang menjadi pedoman bangsa Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menduga bahwa komunisme masih menjadi ancaman bagi Indonesia. Menhan berujar bahwasanya ideologi komunisme di Indonesia masih tetap ada, dan segenap bangsa harus meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya bahaya laten komunis.
Menurutnya, komunisme telah memberikan catatan buruk bagi Indonesia, karena telah terbukti berupaya meruntuhkan kekuasaan Republik Indonesia yang sah.