
Jakarta (9/11) — Presiden Joko Widodo Jum’at (8/11/2019) memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sedikitnya 6 tokoh tahun ini, yang merupakan hasil seleksi dari 20 nama yang disodorkan oleh Kementerian Sosial.
Salah satu tokoh yang akan mendapat gelar pahlawan nasional itu adalah Abdul Kahar Mudzakir. Abdul Kahar Mudzakir adalah rektor pertama STI yogyakarta yang kemudian berubah nama menjadi UII, yang dikenal sebagai tokoh pergerakan dan cendekiawan Muslim yang menjadi aktivis saat studi di Kairo. Kemudian menjadi pemimpin sayap kepemudaan Persyarikatan Muhammadiyah dan sampai akhir hayatnya berkontribusi dalam stuktur pimpinan pusat Muhammadiyah.
Pada saat perjuangan pra kemerdekaan, beliau menjadi anggota BPUPKI dan masuk dalam Tim Sembilan yang ikut merumuskan Pancasila dan berjuang melalui Partai Masyumi.
“Beliau gigih memperjuangkan Islam sebagai dasar negara, yang mengerucut pada frasa “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam Sila Pertama Pancasila,” ungkapnya.
Menurut Mulyanto, yang Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, pemberian gelar pahlawan nasional oleh Presiden sebagai Kepala Negara kepada salah seorang Tokoh Islam Nasionalis, Abdul Kahar Mudzakir, memiliki makna yang dalam.
Menurutnya, ini adalah sebentuk pengakuan Negara, bahwa tidak ada dikotomi antara Islam dan negara di Indonesia ini. Hubungan Antara Islam dan negara adalah sebuah relasi inklusif yang sinergis, saling menguatkan.
“Bagi Indonesia, yang bangsanya mayoritas Muslim ini, Islam adalah kekuatan moral, modal dasar dan sumber relijiusitas utama bangsa ini.
Indonesia adalah negara yang mengakui kedaulatan Tuhan, yang menyadari bahwa kemerdekaan adalah berkat dan rakhmat dari Allah yang Maha Kuasa. Serta bangsa Indonesia tunduk pada kesadaran, bahwa negara ini berdasar pada Ketuhanan yang Maha Esa,” tambah Mulyanto yang juga Sekretaris Majelis Pertimbangan Pusat, PKS.
Ditambahkannya, bahwa para founding fathers kita sudah berkonsensus secara nasional, bersepakat, bahwa Indonesia adalah Darul ahdi wa syahadah (negara perjanjian dan tempat beramal shaleh).
“Jadi, sebenarnya penghargaan Presiden itu menegaskan kepada kita tentang konsensus dasar negara ini, bahwa Indonesia dibentuk dari kekuatan kaum kebangsaan dan keislaman”, tegasnya.
Karenanya, menurut Mulyanto, menjadi sangat wajar dan tepat sekali bila para tokoh Islam nasionalis itu diakui sebagai Pahlawan Naasional, yang berjasa bagi berdirinya Indonesia.
“Ini adalah tradisi yang baik, dalam rangka menguatkan konsensus nasional Dan mengokohkan negara Indonesia,” tutupnya.