Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pemerintah Harus Turun Tangan Bantu Konsumen Sriwijaya Air

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (8/11) — Jangan karena Garuda ribut lagi dengan Sriwijaya Air, yang kena getahnya para konsumen. Calon penumpang sudah menunaikan kewajibannya dengan membeli tiket dan wajar konsumen mendapat haknya. Bagaimanapun hak dan kepentingan konsumen harus dijadikan prioritas.

Demikian disampaikan Mahfudz Abdurrahman, Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera. Ini disampaikan menyikapi ‘pecah kongsi lagi’ antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air, yang berakibat banyaknya penerbangan Sriwijaya Air dibatalkan.

“hari ini kita lihat ramai di media, yang memberitakan calon penumpang Sriwijaya Air terlantar karena penerbangan mereka dibatalkan, yang disebabkan terjadi konflik lagi antara Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air. Ini tentu mencoreng dunia penerbangan Indonesia, dan juga menunjukkan bahwa Konsumen berada dalam posisi lemah”. Ucap Mahfudz.

Pemerintah lanjut Mahfudz, harus segera mencari solusi, baik Kementerian Perhubungan sebagai regulator dunia perhubungan dan juga Kementerian BUMN, karena Garuda Indonesia adalah dibawah pembinaan dan koordinasi Kementerian BUMN. Ungkap Anggota DPR RI yang mewakili warga Kota Bekasi dan warga Kota Depok.

“hak Konsumen di Indonesia di lindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, sehingga semua pihak harus menganggap serius peristiwa yang dialami oleh konsumen”, tuturnya

Mahfudz menegaskan bahwa Pasal 4 UU nomor 8 tahun 1999 sangat jelas menyatakan hak-hak dari Konsumen. Sehingga peristiwa yang dialami calon penumpang Sriwijaya Air hari ini jelas-jelas telah melanggar Undang-Undang tersebut.

“semua pihak terkait harus bisa menunaikan kewajiban sesuai undang-undang tersebut dan kami juga meminta Kementerian BUMN untuk mengambil peran karena Garuda Indonesia merupakan Perusahaan BUMN,” terang Mahfudz.

Dengan Tegas Mahfudz menyampaikan bahwa Kementerian BUMN harus meneliti perjanjian kerjasama dua maskapai penerbangan tersebut, apa saja yang terjadi dan kenapa bisa muncul konflik diantara mereka.

“Dan ini setahu kami sudah juga pernah terjadi masalah dalam perjanjian mereka, tapi kemudian berdamai, sekarang bermasalah lagi dan yang jadi korban para calon penumpang Sriwijaya Air,” tegasnya.

“Kalau sejak awal diketahui bahwa kerjasama tersebut tidak memberikan manfaat bagi kedua pihak, kenapa perjanjian itu terjadi ? Kemudian terkait kerjasama bisnisnya, silahkan dibicarakan secara baik dan tanpa merugikan konsumen”, tandasnya.

Hal ini menurut Mahfudz akan mengganggu kepercayaan publik kepada pelaku usaha penerbangan udara, baik secara domestik dan juga internasional.

“kami berharap agar pemerintah dapat mencarikan solusi terbaik dan juga agar tidak terulang lagi pada masa yang akan datang”. Tutup Mahfudz Abdurrahman.