Jakarta (6/1) – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta pemerintah untuk mengevaluasi kenaikan harga Tarif Tenaga Listrik (TTL), Bahan Bakar Minyak (BBM), dan peneriamaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap STNK, BPKB, dan SIM. Hal ini disampaikan Jazuli didampingi Sekretaris Fraksi PKS Sukamta, dan Wakil Ketua Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam kepada awak media di Ruang Aspirasi Rakyat Fraksi PKS DPR RI, Senayan, Jakarta, Jum’at (6/1).
Fraksi PKS memahami bahwa kebijakan tersebut merupakan domain pemerintah. Namun, sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS mempunyai tanggung jawab moral, politik, dan konstitusional untuk mendengar dan menyampaikan suara rakyat tentang kondisi ekonomi yang kian sulit. Fraksi PKS menilai tidak bijak bagi pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menambah beban ekonomi rakyat.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif TTL dan BBM. Secara bersamaan pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas PNPB di lingkungan Polri yang berisi kenaikan biaya jasa/administrasi penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB.
Terkait TTL, terdapat penambahan satu golongan tarif baru, yaitu rumah tangga mampu dengan daya 900 VA yang tarifnya dinaikkan secara bertahap. Golongan tarif ini dahulu merupakan golongan tarif R-1/900 VA. Akibatnya sebanyak 18,9 juta pelanggan listrik 900 VA yang masuk dalam kategoru rumah tangga mampu (RTM) akan mengalami pencabutan subsidi secara bertahap mulai 1 Januari 2017. (Gilang/Humas Fraksi PKS DPR RI)