Fotografer: Gilang Ramadhan
Naskah: Gilang Ramadhan
Jakarta (20/9) – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melihat peraturan Dokter Layanan Primer (DLP) dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter (Dikdok) sebagai sumber konflik di masa yang akan datang. Hal ini disampaikan Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis dalam Hari Aspirasi Fraksi PKS Selasa (20/9). Di ruang rapat pleno Fraksi PKS DPR RI ia menyampaikan potensi konflik horizontal antara dokter umum, dokter spesialis, dan dokter layanan primer. Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin dan Adang Sudrajat akan menindaklanjuti masalah ini sesuai tupoksi dan wewenangnya.





