7 Juni 2016
Penyampaian aspirasi oleh Pondok Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan terkait dengan kebijakan Pemerintah mengatur yang bahwa pesantren berbadan wakaf diwajibkan untuk berakta notaris yang diakui oleh Menkumham.
Diterima oleh Anggota Komisi VIII FPKS DPR RI H. Iskan Qolba Lubis, MA
Tindak Lanjut:
Pimpinan fraksi menugaskan Anggota Komisi III & VIII FPKS DPR RI melalui surat nomor: 084/INT-FPKS/DPR RI/V/2016