23 Februari 2016
Penyampaian aspirasi oleh Pengurus Pusat Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSNI) tentang
Audiensi berkaitan dengan revisi UU No. 32 Tahun 2002 dengan usulan:
- Penggabungan RRI dan TVRI
- RRI tidak boleh menerima iklan bisnis
- Fungsi KPI sebaiknya fokus pada konten
- Fokus pada konten KPID di bawah rentang komando.
Diterima oleh:
- Ketua Fraksi FPKS DPR RI: H. Jazuli Juwaini, Lc, MA
- Anggota Komisi I FPKS DPR RI:
- H. Mahfudz Siddiq, M.Si
- H. Sukamta, Ph. D.
Tindak Lanjut:
Pimpinan fraksi menugaskan Anggota Komisi I FPKS DPR RI melalui surat nomor: 022/INT-FPKS/DPR RI/II/2016.