Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Catatan Dr Salim : Pancasila Sebagai Karakter Bangsa

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Bagaimana kita memaknai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini? Pancasila adalah dasar negara Indonesia merdeka. Diterima sebagai kesepakatan bersama (kalimatun sawa’, common denominator ) oleh semua kelompok dan golongan di tubuh bangsa ini. Inilah kulminasi budaya luhur bangsa Indonesia yang digali bersama oleh tokoh-tokoh bangsa sehingga mencerminkan kualitas manusia Indonesia.

 

Jika ada pertanyaan apa karakter khas bangsa Indonesia? Jawabnya adalah Pancasila. Pancasila memberikan warna (corak) identitas/karakter Indonesia sebagai sebuah bangsa. Pancasila sebagai falsafah dan norma dasar (ground norm) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (philosophische grondslag). Konsekuensinya, Pancasila selain menjadi identitas/karakter juga menjadi dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum dalam bernegara.

 

Sebagai warisan yang digali dan dirumuskan bersama, Bung Karno meyakini keampuhan Pancasila sebagai “bintang pimpinan’ (leitstar). Kata Bung Karno, Kecuali Pancasila adalah satu Weltanschauung, satu dasar falsafah, Pancasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya bangsa Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke hanyalah dapat bersatu padu di atas dasar Pancasila itu. Bukan saja alat mempersatu untuk di atasnya kita letakkan negara RI, melainkan juga pada hakikatnya satu alat mempersatu dalam perjuangan kita melenyapkan segala penyakit yang kita lawan berpuluh-puluh tahun, yaitu penyakit terutama sekali, imperialisme. Perjuangan suatu bangsa, perjuangan melawan imperialisme, perjuangan mencapai kemerdekaan, perjuangan bangsa yang membawa corak sendiri-sendiri.

 

Tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama.

 

Lima sila dalam Pancasila diambil/disusun/disarikan dari nilai-nilai luhur yang ada dan berkembang dalam diri bangsa Indonesia sendiri. Apa nilai-nilai identitas itu:

 

Pertama, Indonesia adalah bangsa yang religious (religious state). Apapun agamanya, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang religius. Indonesia memang bukan negara agama, tapi Indonesia adalah negara dan bangsa yang beragama. Kedua, karakter bangsa ini adalah menjadi bagian dari kemanusiaan universal, yang menghormati hak-hak kemanusiaan yang beradab. Ketiga, walaupun Indonesia mempunyai keragaman, namun dalam setiap keragaman tersebut terdapat tenunan dan jalinan yang saling mempertemukan satu dengan yang lainnya. Kita boleh berbeda. Ada elemen-elemen lokal,tetapi selalu ada benang merah yang menyatu-kan kita. Seperti itulah filosofi dari Bhineka Tunggal Ika. Keempat, di seluruh Nusantara, bangsa ini memiliki tradisi musyawarah dalam segala urusan. Sila keempat dengan baik menggambarkan ciri khas demokrasi Indonesia. Empat unsur tersebut pada akhirnya kembali dipersatukan dengan cita-cita dan impian untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Dan akhirnya, di manapun kita berada, baik di Papua, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Jawa, atau lainnya, kita dipersatukan dengan impian masyarakat yang adil makmur, tentram raharja.

 

Pancasila dilahirkan dari pergulatan pemikiran tokoh tokoh pendiri bangsa dan pejuang kemerdekaan. Perdebatan konseptual rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan tiga hal:

 

Pertama, Pancasila menunjukkan kualitas pemikiran (isi kepala) bangsa kita. Bangsa dengan kebhinekaan yang besar harus dibangun dengan konsepsi yang kuat untuk menjaga kebesarannya. Tanpa konsepsi itu bangsa kita sudah lama tercerai berai dalam kesukuan dan kedaerahan. Kedua, Pancasila menunjukkan kualitas peradaban bangsa Indonesia dengan karakternya yang unggul. Pun demikian, Pancasila sejatinya bukan saja milik bangsa Indonesia, tapi bisa diwariskan untuk dunia sebagaimana Pidato Bung Karno yang mengguncang dunia di Sidang Umum PBB 30 September 1960 tentang Pancasila ( To Build The World a Ne ) Ketiga, dan ini yang sangat penting, rumusan Pancasila menunjukkan kedewasaan dan kebesaran hati tokoh bangsa untuk menjaga persatuan di atas semua kepentingan golongan.

 

Dengan refleksi atas lahirnya Pancasila tersebut, apa sikap sikap dan perilaku kebangsaan yang tepat kita hadirkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini?

 

Pertama, Pancasila telah final sebagai falsafah dan norma dasar beregara (dasar negara). Tugas kita mengokohkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, menjadikan Pancasila milik bersama sebagai ideologi berbangsa dan bernegara yang terbuka. Seluruh warga negara aman dan nyaman mengekspresikan nilai nilai Pancasila. Ketiga, menjadikan Pancasila alat pemersatu, bukan alat pemecah-belah, segregasi, dan alienasi warga negara. Keempat, mengedepankan sikap toleransi (tasammuh), silaturahim, kerjasama, dan gotong royong dalam membangun bangsa. Bangsa ini terlalu besar untuk dikelola sendirian, dan yang demikian tidak lah mungkin bisa dilakukan.

 

Kita meyakini jika Pancasila dipedomani sebagai dasar negara, bangsa Indonesia akan hidup dalam rukun dan harmonis serta terwujud cita-cita nasional: masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.