Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Promosikan Miras Menggunakan Nama Nabi, Aleg PKS: Stop Penistaan Agama!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (28/06) — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes, menyerukan agar kasus penistaan agama tidak kembali terulang dan harus dihentikan.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh manajemen Holywings beberapa waktu lalu telah memprovokasi umat Islam dengan melekatkan nama “Muhammad” dan “Maria” di produk minuman keras mereka.

“Holywings mengiming-imingi memberikan minuman keras itu secara cuma-cuma (gratis) kepada pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. Sangat keterlaluan, dan jelas-jelas melakukan penistaan sekaligus provokasi menyebarkan kebencian dan permusuhan kepada umat Islam, dan juga umat Nasrani. Dua nama tersebut sangat lekat erat dan sangat dihormati oleh kedua agama tersebut. Terlebih lagi, produk yang digunakan minuman keras yang diharamkan oleh agama (Islam)”, ujar Fahmy.

Ia pun merasa heran, mengapa akhir-akhir ini kasus penistaan agama sangat marak terjadi dan semudah itu dilakukan oleh berbagai pihak.

“Pertanyaan dasarnya adalah, mengapa kasus penistaan agama semacam ini begitu mudah terjadi di negeri yang mayoritasnya menjunjung tinggi agama (relijius), dan negeri bersendikan Pancasila, di mana sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Masa Esa”, ucapnya lagi.

Di titik ini, Fahmy pun mempertanyakan peran Pemerintah dan lembaga negara lain dalam menanggulangi kasus penistaan agama.

“Pertanyaan berlanjut kepada peran Pemerintah, dengan BPIP dan Program Revolusi Mentalnya. Mengapa, justru masyarakat kita begitu mudah bertindak ‘melawan’ dan bertentangan dengan spirit Pancasila dan spirit Revolusi Mental? Ini perlu dievaluasi”, ungkapnya.

Penistaan agama yang sering berulang, imbuh Fahmy, perlu menjadi peringatan keras buat Pemerintah.

“Harus segera ditangani secara serius, bijak dan berkelanjutan. Penistaan agama mesti dicegah dengan langkah-langkah edukasi dan tindakan hukum yang tegas dan cepat. Pastikan, penistaan kepada agama manapun tidak layak dibiarkan berulah dan berkeliaran di bumi Pancasila ini. Jangan sampai kalangan umat beragama yang dilecehkan agamanya bertindak sendiri. Selamatkan negeri dari kelompok dan oknum-oknum pemecah belah bangsa”, tegas Fahmy.