Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Masa Reses di Dapil, Bukhori Laporkan Advokasi Aspirasi Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Kendal (28/04) — Anggota DPR sekaligus Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah 1 Bukhori Yusuf menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kabupaten Kendal dengan melaporkan perjuangan advokasinya terkait aspirasi Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) kepada Menteri Agama.

Agenda sosialisasi yang sekaligus menjadi forum pertanggungjawaban publik ini dilakukannya sebagai implementasi dari nilai akuntabilitas dan amanah selaku representasi rakyat Jawa Tengah di parlemen.

“Penyuluh agama memiliki kedudukan strategis dalam instansi Kementerian Agama. Mereka adalah ujung tombak sosialisasi kebijakan pemerintah pusat sehingga tanpa peran mereka pesan dari pusat akan sulit bisa diterima oleh masyarakat hingga di tingkat akar rumput,” ucap Bukhori di Kendal, Rabu (20/4/2022).

Oleh karena itu, lanjut Bukhori, pihaknya pernah mengusulkan kepada Menteri Agama supaya kementerian mengalokasikan anggaran untuk memberikan insentif berupa biaya pembinaan bagi penyuluh agama, khususnya non-PNS, dari tingkat desa hingga kecamatan.

“Biaya insentif ini diharapkan bisa menanggulangi kurangnya anggaran mereka dalam menyelenggarakan acara pembinaan. Sebab, mereka masih harus merogoh kocek sendiri untuk agenda pembinaan yang merupakan bagian dari kebutuhan operasional mereka selama ini,” ungkapnya.

Anggota DPR Dapil Kendal ini mengatakan, penyuluh agama mengemban tanggung jawab yang cukup besar. Pasalnya, tidak jarang segala kegaduhan publik akibat pernyataan maupun kebijakan polemis yang ditimbulkan oleh pemerintah pusat menimbulkan konsekuensi serius bagi aparat di bawah.

“Kendati kontroversi tidak ditimbulkan oleh mereka, namun mereka tetap menanggung risikonya dan menjadi garda terdepan dalam memberikan penerangan atau klarifikasi demi meredam gejolak di masyarakat. Ini jelas bukan tugas yang mudah karena risikonya tinggi,” keluhnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan pihaknya juga telah menerima aspirasi perihal kebutuhan pengadaan laptop. Menurutnya kebutuhan laptop bagi penyuluh agama dapat dipahami karena pandemi telah mendorong transformasi budaya kerja konvensional menjadi digital.

“Selain itu, kami juga memahami keresahan Bapak-Ibu soal honor yang tidak sepadan dengan beban kerja. Keterbatasan modal operasional ini kami lihat menjadi kendala dalam menjalankan tugas-tugas penyuluhan. Terlebih, jumlah penyuluh agama di setiap kecamatan yang hanya berjumlah delapan orang diperlukan untuk menutup kebutuhan di setiap desa/kelurahan yang bisa mencapai 20,” tuturnya.

Peserta yang terdiri dari anggota FKPAI Kabupaten Kendal itu mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja advokasi yang telah dilakukan wakil rakyatnya. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan bisa kembali diteruskan kepada Menteri Agama dan dikawal secara konsisten.

Merespons permintaan itu, Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi yang disampaikan hingga terealisasi.

“Ini adalah amanah yang tidak hanya akan kami pertanggungjawabkan kepada Bapak-Ibu sekalian, tetapi juga akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah. Di sisi lain, meskipun tugas kami selaku DPR sebatas menyampaikan dan mengoreksi kebijakan yang dibuat pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan konstituen kami, In shaa Allah akan kami perjuangkan aspirasi Bapak-Ibu sekalian dengan segala sumberdaya yang dimiliki. Karena itu dukungan dari Bapak-Ibu sekalian sangat berarti bagi kami,” pungkasnya.