Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Bukhori Kawal Percepatan Penyaluran Bansos di Dapil

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Semarang (10/02) — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori, mengawal percepatan penyaluran bansos BPNT dan PKH bagi penerima manfaat yang tersebar di daerah pemilihan Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal, Sabtu-Minggu (05-06/02/2022).

Diwakili oleh tim dapil, tim Bukhori yang didampingi oleh pihak Kementerian Sosial dan Dinas Sosial setempat melakukan pengawasan terhadap penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh pihak Himbara kepada calon penerima manfaat bantuan BPNT dan PKH di sejumlah wilayah.

Dari data yang berhasil dihimpun, misalnya tercatat sebanyak 1427 KKS di Kabupaten Kendal belum tersalurkan. Kemudian di Kota Salatiga tercatat sebanyak 800 KKS yang belum diserahkan.

“Terdapat sejumlah faktor yang membuat KKS ini tidak kunjung diterima oleh calon penerima manfaat hingga saat ini kendati program tersebut merupakan dana sisa dari realisasi anggaran tahun 2021 Kementerian Sosial. Misalnya, temuan data ganda, KKS yang tertukar, calon penerima manfaat adalah orang mampu, pindah domisili, dan ada yang ternyata sudah meninggal,” beber Bukhori saat ditemui di Jakarta.

Bukhori menjelaskan, program percepatan penyaluran KKS merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja antara Menteri Sosial dan Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2022. Dalam rapat tersebut Menteri Sosial mengungkapkan anggaran senilai Rp2,7 Triliun yang merupakan dana bansos masih tertahan di bank yang tergabung dalam Himbara. Mensos pun mengajak para anggota DPR Komisi VIII bersama Kementerian Sosial untuk menyalurkan KKS yang masih tertahan di bank untuk diserahkan kepada penerima manfaat di masing-masing dapil.

“Kami menyambut positif ajakan Mensos ini. Hak masyarakat atas bansos yang selama ini tertahan harus segera diserahkan tanpa dikurangi sedikitpun. Ke depan, saya berharap pihak himbara bisa lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan Kemensos maupun Dinsos dalam memvalidasi data calon penerima manfaat. Sehingga, mereka yang sudah betul-betul terdata memenuhi kualifikasi bisa dapat segera diproses dan menerima bantuan,” pungkasnya.