Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Fraksi PKS Siap Perjuangkan Aspirasi Guru Madrasah terkait Problem SK Inpassing Kemenag

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (06/12) — Anggota Legislatif Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori, menerima kunjungan dan audiensi dari Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) Kementerian Agama Indonesia mengenai problem terkait Surat Keputusan (SK) Inpassing Guru Madrasah pada Senin (6/12) siang secara hybrid luring dan daring.

Dalam audiensi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, FGSNI dari beberapa daerah seperti Bogor, Sukabumi, Purbalingga, Brebes, Temanggung, dan Banyumas mengutarakan keresahan mereka tentang kebijakan SK Inpassing Guru Madrasah yang diatur oleh Kementerian Agama yang tidak lagi ditindaklanjuti sejak kebijakan tersebut pertama kali diimplementasikan pada 2011 lalu.

“SK Inpassing atau penyetaraan jabatan, golongan, dan gaji di Kemenag ini program yang baru ada sekali pada tahun 2011. Hingga tahun ini, belum ada program serupa yang dimunculkan kembali. Kenapa hal ini perlu diperjuangkan, karena hal ini berkaitan dengan keadilan dan kesejahteraan. Sistem inpassing di Kemenag berbeda dengan sistem di Kemendikbud atau Kemenpora. Tidak berjalan, tidak efektif,” Agus Mochtar, Ketua Umum FGSNI, memaparkan.

Teddy Malik, Ketua FGSNI Sukabumi, melanjutkan bahwa para guru Madrasah berharap agar pada akhir 2021, SK Inpassing kembali diberikan supaya para guru Madrasah dapat diangkat per Februari 2022. Teddy membandingkan kondisi Inpassing Kemenag dengan program serupa, yakni PPPK dari Kemendikbud, yang progress-nya jauh lebih lancar.

“Program Inpassing yang sama-sama mengenai kesejahteraan dan penambahan tunjangan sampai saat ini belum ada progress-nya. Dari sini kami juga berharap bagaimana caranya kami bisa mendapatkan SK Inpassing sesuai janji Pemerintah sebanyak 77 ribu. Semoga tuntutan kami bisa direalisasikan tahun ini,” imbuh Teddy.

Berdasarkan komunikasi dan korespondensi Bukhori dengan Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI, legislator yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah I tersebut meyakinkan FGSNI bahwa berbagai masalah yang dihadapi para guru Madrasah tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh Kemenag.

“Verifikasi atau pemberkasan Inpassing itu ada sekitar 100 ribu kuota. Saya juga sudah menyampaikan hal ini dalam rapat dengan Menteri Agama pada Selasa lalu, semoga hasilnya positif. Kami menyadari bagaimanapun juga Madrasah itu ujung tombak untuk perjuangan kita,” pungkas Kapoksi Komisi VIII DPR RI tersebut.