Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Politisi PKS Dorong Kementerian Sosial Entaskan Masalah Stunting di Indonesia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (26/10) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan persoalan stunting di Indonesia adalah masalah sosial-kesehatan yang tidak boleh diabaikan kendati pemerintah saat ini tengah fokus menangani persoalan kesehatan akibat virus Covid-19.

Demikian hal ini disampaikan Bukhori dalam agenda Penyuluhan Sosial Prioritas bersama Kementerian Sosial di Semarang dan Kendal, Minggu (24/10/2021).

Bukhori mengatakan persoalan stunting akan menjadi bom waktu bagi generasi mendatang apabila tidak ditangani secara serius oleh pemerintah. Pasalnya, politisi PKS ini menilai persoalan stunting memiliki dampak multidimensional di masa depan.

“Penelitian di berbagai negara mengemukakan, selain menghambat perkembangan otak, balita stunting menjadi rentan terhadap penyakit sehingga berdampak pada tingginya biaya kesehatan yang perlu dikeluarkan oleh negara bagi warganya. Di samping itu, seseorang yang sejak kecil mengalami stunting juga memiliki risiko terhadap menurunnya tingkat produktivitas mereka,” jelas Bukhori.

Pada akhirnya, lanjutnya, stunting akan menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, dan memperlebar jurang ketimpangan. Bahkan Bank Dunia (World Bank) mencatat kenaikan stunting 1 persen secara nasional berkorelasi dengan penurunan produktivitas ekonomi sebesar 1,4 persen di negara berkembang di Asia dan Afrika.

Anggota Komisi Perlindungan Anak DPR ini membeberkan, melansir hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan RI pada 2018, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 30,8 persen. Dengan kata lain 1 dari 3 balita di Indonesia mengalami stunting atau gagal tumbuh akibat kurang asupan gizi.

Meskipun angka tersebut turun menjadi 27,7 persen pada 2019, angka itu terbilang masih jauh dari angka prevalensi stunting yang menjadi rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 20 persen.

“Kegagalan anak untuk tumbuh secara sehat berpengaruh pada kemampuan kognitifnya. Apalagi, kecerdasan kognitif merupakan modal penting untuk membangun manusia Indonesia yang memiliki daya saing global,” ucapnya.

“Maka, demi memastikan anak-anak Indonesia kita bisa tumbuh optimal dan memiliki kualitas di masa mendatang, intervensi pemerintah dengan menghadirkan program yang berorientasi pada peningkatan taraf hidup keluarga menjadi keharusan demi mencegah risiko stunting pada anak,” ucapnya.

Legislator dapil Jawa Tengah 1 ini juga memuji sejumlah program Kementerian Sosial yang memiliki _concern_ terhadap pengentasan stunting di Indonesia. Dirinya menuturkan, Kementerian Sosial turut mengemban tanggung jawab besar dalam merespons masalah sosial kesehatan ini.

Anggota Badan Legislasi ini menjelaskan, usaha pemerintah untuk mengentaskan persoalan stunting di Indonesia perlu fokus pada dua pendekatan penyelesaian masalah, yakni melalui pendekatan regulasi/kebijakan dan pendekatan akar rumput.

“Pendekatan regulasi atau kebijakan meliputi upaya pemerintah untuk melakukan intervensi kepada masyarakat melalui desain program yang tepat guna dan tepat sasaran. Misalnya dengan meningkatkan akses pangan bergizi melalui perluasan program Sembako/BPNT, penyediaan dan peningkatan akses pelayanan gizi dan kesehatan melalui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Jaminan Kesehatan Nasional,” paparnya.

Sementara, pendekatan akar rumput salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat untuk dididik menjadi SDM Kesejahteraan Sosial sebagai strategi pemerintah untuk menjangkau permasalahan masyarakat hingga level akar rumput. Dengan demikian, agen sosial ini berperan penting sebagai instrumen atau jembatan untuk memastikan segala program yang telah disusun pemerintah untuk mengatasi stunting bisa sampai kepada sasaran, ujarnya.

Untuk menjangkau masyarakat, Kementerian Sosial telah menyiapkan Sumberdaya Manusia Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos) yang merupakan amanat UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Mereka berfungsi sebagai fasilitator, edukator, dan advokat dalam merespons isu sosial di masyarakat. SDM Kesos ini meliputi Tenaga Kesejahteraan Sosial, Pekerja Sosial, Relawan Sosial, dan Penyuluh Sosial.

Bukhori berharap segala program eksisting Kementerian Sosial yang berorientasi pada pencegahan stunting bisa ditingkatkan kapasitasnya demi menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

“Apa yang sudah ada semoga bisa ditingkatkan, dengan tetap mempertimbangkan hasil evaluasi program dari waktu ke waktu. Saya juga berharap Kementerian Sosial mampu menjadi lokomotif pemerintah dalam mengentaskan persoalan stunting di Indonesia hingga tuntas ke akarnya,” pungkasnya.