Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Arab Saudi Perbolehkan Vaksin Sinovac, HNW: Kemenag RI Segera Siapkan Calon Jamaah Umroh untuk Diberangkatkan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (13/07) — Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mendesak Kementerian Agama RI untuk memastikan diperbolehkannya calon jamaah Umroh asal Indonesia untuk melaksanakan Umroh sesudah mendapatkan vaksin Sinovac, menyusul keputusan terbaru Kerajaan Arab Saudi (12/07/2021) yang memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi.

“Berita gembira juga bagi calon Jamaah Umroh dari Indonesia soal vaksin Sinovac yang diakui Saudi ini, semula disampaikan oleh Menteri Urusan Agama Malysia; Dr Zulkifli M Bakri, yang disiarkan melalui akun pribadi twitternya, yang disebarluaskan oleh Kantor Berita ‘Bernama’, Malaysia,” ungkap Hidayat.

Karenanya HNW sapaan akrabnya mengingatkan kepada Menteri Agama RI agar di tengah kesibukan berkolaborasi atasi pandemi covid-19, perlu terus memantau dan tidak terlambat mendapat perkembangan informasi soal Haji dan Umroh.

Baca juga: Legislator PKS Sayangkan Sikap Pemerintah yang Tak Serius Dorong Riset Vaksin Merah Putih

“Menag dan jajarannya harus segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan serta komunikasi yang lebih efektif untuk memperoleh kepastian dari pihak Kerajaan Saudi Arabia bahwa jamaah umroh asal Indonesia yang sudah dua kali divaksin Sinovac bisa masuk ke Saudi Arabia melaksanakan ibadah Umroh pasca pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah,” terang HNW.

Dirinya juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal vaksinasi calon jamaah Umroh dan Haji, pasalnya disebutkan dalam koran Saudi Gazzette (11/07) bahwa sekalipun vaksin Sinovac sudah diakui oleh Arab Saudi, penerima dua dosis vaksin Sinovac tetap disyaratkan untuk mendapatkan satu dosis tambahan dari vaksin yang sudah lebih dulu disetujui oleh Saudi Arabia yakni Pfizer, Astrazeneca, Johnson & Johnson, dan Moderna.

“Kementerian Agama harusnya sigap mencermati keputusan terbaru Saudi tersebut, dengan segera melakukan komunikasi efektif, dan memastikan bahwa jamaah Umroh dari Indonesia yang sebagian besarnya sudah menerima vaksin Sinovac tetap bisa berangkat menunaikan ibadah Umroh di Arab Saudi,” disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/07).

Hidayat yang merupakan Anggota DPR-RI Komisi VIII ini mengingatkan agar jangan sampai kejadian pembatalan haji di tahun 1442 H ini berkepanjangan hingga ke calon jamaah Umroh.

“Pasalnya, salah satu faktor yang pernah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia soal batalnya keberangkatan calon Haji dari Indonesia adalah soal vaksin Sinovac yang tidak diterima untuk masuk Arab Saudi. Faktor tersebut kini seharusnya tidak lagi jadi alasan, karena vaksin Sinovac sudah memperoleh persetujuan penggunaan dari WHO (1/6/2021) dan diterima serta bisa digunakan sebagai syarat masuk Arab Saudi (12/07/2021),” pungkasnya.

Kemenag juga, kata HNW, harusnya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyediakan satu dosis tambahan vaksin Astrazeneca maupun vaksin Moderna bagi calon jamaah umroh yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac, apabila itu memang yang disyaratkan oleh Arab Saudi.

“Hingga 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan memiliki 9.226.800 dosis vaksin Astrazeneca dan 3 juta dosis vaksin Moderna, jumlah yang seharusnya cukup untuk dialokasikan sebagiannya bagi calon jamaah umroh,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menjelaskan, faktor lainnya yakni sikap Arab Saudi terhadap calon jamaah Umroh dan haji dari luar negeri yang terus berubah mengikuti situasi dan kondisi terkait covid-19, seharusnya juga bisa ditangani apabila Pemerintah Indonesia bisa melakukan upaya diplomasi dengan lebih maksimal dan intensif dengan pihak berwenang di Kerajaan Saudi.

Menurutnya, sesudah 2 kali batal berhaji dan umroh pun ditutup, wajar umat Islam di Indonesia menuntut usaha maksimal dari Pemerintah untuk memastikan jemaah Umroh dari Indonesia bisa diberangkatkan.

Baca juga: Soal Vaksinasi Berbayar bagi Individu, Politisi PKS: Pemerintah Ingkar Janji dan Langgar Konstitusi

“Diantaranya agar Kemenag melakukan komunikasi dan usaha yang lebih efektif untuk meyakinkan Pemerintah Saudi bahwa calon jamaah Umroh Indonesia yang sudah menerima vaksin Sinovac yang diakui Saudi, bisa diterima masuk menjalankan ibadah Umroh di tanah suci,” ungkapnya.

“Jangan sampai pembatalan keberangkatan haji 2 tahun berturut-turut dan penyetopan keberangkatan umroh beberapa bulan ke belakang tidak membuat Pemerintah semakin serius untuk melakukan upaya yang dibutuhkan agar calon jamaah Umroh bisa berangkat ke tanah suci, di antaranya melalui komunikasi yang lebih efektif dan intensif, serta penyiapan pemberian dosis vaksin tambahan bagi calon jamaah Umroh bila itu memang menjadi persyaratan dari pihak Saudi. Tentu juga dengan maksimalisasi kontribusi Kemenag dalam penanganan Covid-19 di dalam negeri, agar covid-19 segera melandai bahkan selesai, agar Indonesia tak lagi ditakuti karena penyebaran kasusnya, yang berakibat beberapa negara pernah menutup pintu terhadap Indonesia,” pungkas HNW mengakhiri.