Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terima Aspirasi Nelayan Kamal Muara, Aleg PKS: Ini Hak Masyarakat, Kita Harus Dorong

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (09/07) — Anggota Komisi VII Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto menerima aspirasi terkait permohonan ganti rugi Nelayan Kamal Muara akibat kasus kebocoran minyak pertamina yang menyebabkan kerugian pada nelayan.

Turut hadir Anggota Fraksi PKS DPR RI lintas komisi yaitu Amin Ak, Slamet dan Johan Rosihan pada Hari Aspirasi yang dilangsungkan secara virtual, Jumat (9/7/2021).

Dalam menanggapi aspirasi dari Komunitas Nelayan Kamal Muara, Mulyanto mengatakan ingin memperjuangkan hak para Nelayan Kamal Muara agar segera mendapat uang ganti rugi dengan menyampaikan secara langsung kepada Kementerian BUMN atau Pertamina dalam rapat kedepannya.

Mulyanto menambahkan bahwa pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan telah sigap dalam mendukung kasus kebocoran minyak Pertamina ini dan memastikan agar uang ganti rugi didapatkan oleh pihak yang berhak untuk mendapatkannya yaitu nelayan tangkap.

“Mereka sudah melaksanakan rapat-rapat, Alhamdulillah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kelihatannya sangat sigap sehingga semua stakeholder dikumpulkan. saya baca itu hanya ada persoalan, pertama di jumlah orang minta dipastikan agar betul betul warga yang mendapatkan ganti rugi adalah nelayan tangkap,” ujar Mulyanto.

Anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Banten ini memperjelas terkait tuntutan Komunitas Nelayan Tangkap Kamal Muara berupa uang ganti rugi sebesar Rp.300.000 untuk 57 hari kepada 351 nelayan dan ganti rugi alat tangkap sebesar Rp. 5.000.000 per nelayan.

Baca juga: Terima Aspirasi DPRD Papua Barat, Aleg PKS : Papua Adalah Tanah Kita Bersama

“Tadi penggantiannya juga berupa uang sebesar Rp.300.000 per orang yang diberikan selama 57 hari. ditambah dengan tadi pergantian alat Rp. 5.000.000 per nelayan. nah ini tuntutan tuntutan yang telah disepakati,” tutur Mulyanto.

Mulyanto menegaskan bahwa hambatan yang ditemui dalam proses penyampaian tuntutan Nelayan Kamal Muara adalah masalah birokrasi yang terhalang oleh pandemi.

“Ternyata memang terjadi kelambatannya adalah di birokrasi dan pengajuan ke Pertaminanya. jadi sekarang kuncinya adalah Pertamina mau tidak ganti rugi. jadi tuntutan sudah jelas buat kita. nah karenanya harapan saya memang yang paling powerful itu Komisi VI lalu Komisi VII, kalau KKP saya rasa sudah bagus itu, sudah sigap,” tegas Mulyanto.

Mulyanto menyatakan bahwa akan membantu mendorong dalam aspek media terhadap tuntutan Nelayan Kamal Muara. Ia menambahkan bahwa hambatan birokrasi dapat diselesaikan dengan pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP)

“Mungkin saya akan bantu di aspek media juga dan seperti yang Pak Amin katakan, kita tidak kuat kalau hanya virtual. Kalau bisa barang lengkap kita sampaikan dalam pertemuan RDP difoto terus dikawal. Jadi nanti di lapangan teman teman DKI harus mengawal terus agar ini terwujud,” ungkap Mulyanto.