Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

RUU Ciptaker Dibahas Saat Reses, PKS Dorong Insentif dan Kemudahan Izin UMKM Tepat Sasaran

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (04/06) — Badan Legislasi DPR RI kembali menyelenggarakan rapat kerja dengan Pemerintah dalam rangka pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kendati masih dalam masa reses.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Baleg DPR RI F-PKS, Bukhori Yusuf, mendesak Pemerintah agar memastikan UMKM diperkuat dengan akses kemudahan berusaha dan beragam insentif yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan berusaha mereka.

“Kami meminta kepada Pemerintah agar memastikan UMKM ini bisa diperkuat melalui regulasi yang diusulkan. Penguatan kepada mereka bisa dalam bentuk akses kemudahan berusaha dan modal pinjaman, insentif pajak, insentif untuk memperoleh bahan baku, sampai pada aspek insentif pemasaran. Sebab, UMKM ini punya kontribusi yang sangat besar, yakni 60% PDB negara. Oleh sebab itu, mereka harus mendapat perhatian yang serius” tegas Bukhori kepada perwakilan Pemerintah saat rapat kerja di ruang Baleg DPR RI, Rabu (03/06/2020)

Berdasarkan data dari Asosiasi UMKM Indonesia, sepanjang 2019 UMKM telah menyumbang 60% PDB dengan rincian sebagai berikut: (1) Pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan (48,85%), (2) Perdagangan, hotel, restoran (28,8%), (3) Pengangkutan dan komunikasi (6,88%), (4) Industri pengolahan (6,41%), (5) Jasa (4,52%), (6) Lain-lain (2,13%)

Bukhori juga menyoroti terkait pendefinisian UMKM yang terbuka sebagaimana diusulkan oleh Pemerintah. Menurutnya, definisi tersebut akan membuka ruang bagi UMKM manapun, termasuk lokal maupun global, modal kecil maupun besar untuk memperoleh insentif dari Pemerintah. Padahal, jumlah UMKM saat ini di Indonesia hanya kurang lebih 64 juta dimana mayoritas UMKM ini bergerak di bidang usaha sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan.

“Dari jumlah 64 juta ini, sebagian besar usaha ini bergerak di sejumlah sektor strategis seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan. Sektor-sektor inilah yang seharusnya memperoleh prioritas dari Pemerintah, bukan UMKM yang asal-asalan atau yang tidak memberikan sumbangsih dalam hal penyerapan tenaga kerja. Kebijakan ini harus dipastikan tepat sasaran” lanjut Ketua Tim Panja Pembahasan RUU Cipta Kerja F-PKS ini.

“Melalui RUU ini kami mendesak kepada Pemerintah agar berkomitmen serta memastikan bahwa UMKM yang memberikan sumbangsih bagi PDB dan penyerapan tenaga kerja bisa memperoleh segala bentuk kemudahan berusaha serta insentif untuk memperkuat posisi mereka dalam menjalankan roda perekonomian negara”, pungkas Bukhori mengakhiri.