Jakarta (20/02) — Anggota DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati, menyoroti cukai plastik yang diusulkan Kementerian Keuangan menjadi sumber pemasukan bagi negara, sebagaimana disampaikan dalam rapat kerja komisi XI dengan Menteri Keuangan dengan topik Penjelasan Menkeu tentang Ekstensifikasi Barang Kena Cukai berupa Kantong Plastik, Rabu, (19/02/2020).
“Saya setuju bahwa konsumsi plastik sekali pakai harus dikurangi. Tetapi mari kita cermati dan pertimbangkan dampak dari pungutan cukai plastik jika disetujui” ujar Anis Byarwati.
Anis menjelaskan bahwa penerapan cukai plastik pasti akan meningkatkan harga kantong plastik, yang pada akhirnya akan mengurangi konsumsinya.
“Permasalahannya adalah apa alternatif penggantinya? Kemungkinannya, tas tebal yang terbuat dari bahan kain atau kertas. Sementara hasil riset di Inggris menunjukkan bahwa tas tersebut justru berpotensi lebih merusak lingkungan dibandingkan kantong plastik biasa ketika di pakai ulang sebanyak 9 hingga 26 kali”, keluh Anis.
Hal lain yang akan muncul, menurut Anis adalah meningkatnya konsumsi plastik sampah. Didasari dengan hasil riset di California yang menunjukkan bahwa larangan penggunaan kantong plastik menyebabkan konsumsi plastik sampah justru meningkat.
“Selama ini masyarakat menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai tempat sampah. Hasil riset tersebut menyebutkan bahwa larangan kantong plastik, mengurangi konsumsi kantong plastik hingga 18jt kg/tahun tetapi justru meningkatkan konsumsi plastik sampah hingga 5,4jt kg/tahun. Ini perlu kita pikirkan”, imbuhnya.
Anis juga mempertanyakan, yang perlu dikendalikan apakah plastiknya atau sampahnya ? Anis memandang tidak efektif jika penggunaan plastik dikenakan cukai, sementara sampahnya tidak dikendalikan.
“Perlu terintegrasi. Masyarakat perlu di edukasi dan pemerintah membuat waste management system. Sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan dibenahi”, katanya.
Anis menegaskan jika penanganannya hanya sebagian-sebagian, maka solusinya belum signifikan.
Ia menyatakan bahwa saat ini standarisasi pemilahan dan pengolahan sampah masih berbeda-beda. Sebagai contoh, ia menyebutkan perbedaan kategori sampah berdasarkan warna yang masih berbeda antara pemilahan di Surabaya dan di Jakarta.
“Bagian integrasi lain yang harus dibenahi adalah ketersediaan infrastruktur pengolahan sampah plastik. Dan juga sinergi pemerintah pusat dan daerah”, pungkasnya.
Sisi lain yang disoroti Anis adalah konsumsi plastik yang mayoritas dilakukan oleh masyarakat menengah ke bawah. Jika konsumsi plastik dikenakan cukai, maka otomatis harga plastik akan naik dan berpengaruh pada tingginya harga bagi kelompok menengah ke bawah.
“Kondisi ini akan menjadi masalah ekonomi baru bagi masyarakat umum. Mereka akan merasakan ekonomi biaya tinggi”, tegas Anis.
Anis menyatakan dirinya sangat prihatin. Karena disaat ekonomi sulit seperti sekarang dimana pemerintah menaikkan iuran BPJS kelas 3 dan harga bahan-bahan pokok naik, maka keputusan mengenakan bea cukai bagi penggunaan kantong plastik, sangat tidak tepat.
Dalam penutupan rapat saat ketua komisi XI membacakan kesimpulan untuk pengambilan keputusan yang pada akhirnya komisi XI menyetujui dikenakannya bea cukai penggunaan plastik, Anis melakukan interupsi untuk menegaskan kembali keberatannya dan keinginannya untuk mengkaji ulang kebijakan ini.
“Tanpa mengurangi hormat saya kepada teman2 di Komisi XI, mungkin kali ini saya berbeda. Kesimpulan pengenaan bea cukai belum satu-satunya solusi untuk kita putuskan,”tegasnya.
Legislator dari dapil Jakarta Timur ini kembali menegaskan bahwa DPR dan pemerintah perlu membahas kembali dampak-dampak yang akan terjadi dari dikenakannya bea cukai penggunaan kantong plastik.
Mengakhiri interupsinya, Ia menegaskan ada hal-hal yang tidak bisa diabaikan terutama dampak jangka panjangnya adalah ekonomi high cost yang akan dirasakan oleh masyarakat umum terutama menengah ke bawah.