Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

PKS Nilai Perlu Kebijakan Tepat Percepatan Perkembangan Bank Syariah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (14/11) — Perbankan syariah per Agustus 2019 memiliki aset mencapai Rp 320 triliun, naik 10 persen dari periode yang sama tahun lalu. Porsi aset bank syariah mencapai 3,8 persen dari total aset perbankan nasional. Secara perlahan, porsi aset bank syariah semakin meningkat.

Dari sisi penyaluran dana, pembiayaan bank syariah mencapai Rp 213 triliun, naik sekitar 10 persen (yoy). Penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp 263 triliun pada Agustus 2019, naik 9,9 persen (yoy). Jika dilihat, kondisi likuiditas perbankan syariah cukup baik, karena pertumbuhan dana pihak ketiga tidak jauh berbeda dengan pertumbuhan pembiayaan yang diberikan.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Junaidi Auly menjelaskan bahwa perbankan syariah bukan hanya soal aset, penyaluran dana dan perhimpunan dana pihak ketiga, tiga hal itu biasanya terus berkembang dari tahun ke tahun.

“Aspek yang perlu dicermati adalah upaya apa saja yang telah dilakukan dalam rangka mempercepat perkembangan perbankan syariah ?,” ujar Junaidi.

Bang Jun sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tetapi sayangnya ruang peranan perbankan syariah masih relatif terbatas dibandingkan perbankan konvensional.

“disini perlu kebijakan yang tepat guna meningkatkan peranan perbankan syariah,” pungkas Bang Jun.

Anggota Komisi XI DPR ini menekankan, kedepan perbankan syariah perlu untuk meningkatkan investasi pada teknologi informasi. Saat ini, kekuatan sektor keuangan memang bertumpu pada teknologi informasi.

“Dengan kekuatan teknologi informasi, maka peluang-peluang bisnis bisa lebih terbuka. Untuk itu, harus ada dorongan dalam rangka meningkatkan masuknya investor ke perbankan syariah, terutama dari negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim di dunia”, tuturnya.

Junaidi menambahkan beberapa program strategis Bank Indonesia terkait dengan syariah adalah pengembangan kebijakan Bank Indonesia yang bersinergi dengan kebijakan Komite Nasional Keuangan Syaraiah (KNKS) untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Sebagai mitra kerja Bank Indonesia, tentu kami berkomitmen untuk mengawal otoritas mencapai target-target yang ditetapkan pada keuangan syariah” tutup Legislator dapil Lampung II ini.

Kontak Staff A Junaidi Auly
08119291899

Kontak bpk A Junaidi Auly
081369110394