Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Raker dengan Menteri, Amin Minta Investasi Bodong Ditertibkan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (8/11) — Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak meminta kementerian menertibkan badan usaha berbasis koperasi yang melakukan investasi bodong.

Sepanjang tahun 2019 ini, kata Amin, ditemukan sebanyak 153 badan usaha yang menipu masyarakat lewat investasi bodong, seluruhnya mengatasnamakan koperasi simpan pinjam (KSP).

“Koperasi tersebut melakukan aktivitas penjaringan dana dari anggota atau masyarakat namun dana investasinya diselewengkan. Beberapa oknum yang melakukan hal tersebut memanfaatkan badan hukum koperasi yang sebelumnya telah terdaftar. Ini harus segera ditertibkan tidak jatuh korban lagi,” tegas Amin Ak.

Wakil rakyat dari Dapil Jatim IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) itu meminta Kementerian Koperasi harus menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Koperasi dan UKM dalam melakukan penindakan.

Menurut Amin, Kementerian Koperasi bisa memaksikmalkan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) untuk melakukan pengawasan yang saat ini jumlahnya mencapai 1.235 orang PPKL yang tersebar di berbagai wilayah.

Dalam kesempatan itu, Menteri Teten menyampaikan pagu alokasi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM untuk 2020 sebesar Rp972,3 miliar. Dari jumlah itu program penguatan kelembagaan koperasi sebesar 3 persen dan program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro sebesar 9 persen dari total anggaran.

“Anggaran terbesar dialokasikan untuk program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi yang mencapai 56 persen dari seluruh total anggaran,” ungkap Teten.

Menanggapi hal itu, Amin berharap ke depan pagu anggaran Kemenkop dan UKM bisa ditingkatkan mengingatkan salah satu tugasnya menciptakan ribuan entrepreuner baru agar tercipta banyak lapangan kerja.

Kemenkop dan UKM harus menjadi garda terdepan dari keberpihakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan koperasi dan usaha mikro, serta mendorong pelaku usaha mikro tumbuh besar menjadi pengusaha nasional yang berdaya saing.
Amin mengapresiasi lima program strategis Kemenkop dan UKM, yakni pengembangan dan perluasan akses pasar, peningkatan daya saing dan kapasitas produk dan jasa UMKM, pembiayaan dan investasi yang mudah, pengembangan kapasitas manajemen usaha, serta pengembangan kemudahan iklim usaha dan kesempatan berusaha.

“Kita harus banyak menciptakan pelaku usaha baru yang mampu menyediakan lapangan kerja baru. Jangan sampai bonus demografi yang sudah dimulai tahun depan. Dan saya berharap Kemenkop dan UKM bisa menjadi ujung tombak negara dalam menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.